TATA TERTIB DINIYAH
TAKMILIYAH AWALIYAH AL-ISLAMIYYAH
A. Kegiatan
pembelajaran
1. Siswa
masuk sekolah pukul 13.15 WIB
2. 10 menit sebelum bel berbunyi siswa sudah harus ada di ruangan kelas
3. Sebelum
dan sesudah kegiatan belajar berlangsung diwajibkan untuk membaca do’a
4. Siswa
dari kelas IV sampai kelas VI siwajibkan mengikuti sholat Ashar berjama’ah, dan seluruh
siswa-siswi kelas IV sampai kelas VI wajib membawa peralatan sholat tiap hari.
5. Selama
waktu kegiatan pembelajaran berlangsung siswa dilarang keluar masuk ruangan
kelas kecuali memperoleh izin keluar dari guru kelas.
6. Siswa
yang tidak masuk kelas dikarenakan sakit dan izin harus dapat memberikan bukti
dari orang tua/wali murid sebagai pemberitahuan dan apabila tercatat lebih dari
10 kali alpa berturut turut akan dikeluarkan dari sekolah.
7. Siswa
yang akan meninggalkan kegiatan pembelajaran dikelas,harus meminta izin
terlebih dahulu kepada guru yang bersangkutan dan apabila lebih dari 10 menit
tidak dapat masuk kelas lagi akan dikenakan sangsi dari pihak guru
8. Siswa
dilarang meninggalkan sekolah sebelum pelajaran berakhir,terkecuali pada
keadaan tertentu dan memperoleh izin dari guru
9. Siswa
tidak diperbolehkan makan selama kegiatan pembelajaran berlangsung di dalam
kelas.
B. Pakaian atau busana
1. Pada
hari senin, selasa & rabu siswa memakai pakaian seragam khusus ( baju putih
celana hitam ), hari kamis,juma’t & sabtu memakai busana muslim.
2. Siswa
laki-laki di wajibkan memakai peci,& untuk siswa perempuan di wajibkan
memakai kerudung
3. Baju
selalu dipakai rapi
4. Siswa laki-laki tidak diperkenankan berambut gondrong.
C. Lain-lain
1. Siswa
harus bersikap sopan dan santun kepada siapa pun
2. Siswa
diwajibkan menjaga ketertiban,kebersihan dan Nama baik diri,sekolah maupun
keluarga
3. Panjang
rambut bagi laki laki tidak melebihi kerah baju, telinga maupun alis.
4. Tidak
memakai kalung, gelang bagi laki laki
5. Petugas
fiket kelas harus melaksanakan kebersihan kelas setiap awal dan akhir kegiatan
pembelajaran
D. Keuangan
1. Dana
iuran bulanan pendidikan harus sudah dilunasi paling lambat tanggal 5 setiap
bulannya.
2. Seluruh
siswa diwajibkan menabung.
Sukabumi, 10 Agustus 2013
Kepala DTA Al-Islamiyyah
A.Abdullah Ahyani